Tegakkan UU Ketenagalistrikan: 18 Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Semarang
Semarang - Dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mewajibkan setiap tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki Sertifikat Kompetensi, telah diselenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
Acara yang berlangsung selama empat hari, mulai dari Selasa hingga Jumat, 18-21 November 2025, ini bertempat di Hotel Candi Indah Convention, Semarang. Total sebanyak 18 peserta mengikuti sertifikasi, dengan rincian 16 peserta mengambil okupasi Operator Genset dan 2 peserta mengambil okupasi Inspektur PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel).
Hari Pertama: Pembekalan dan Sosialisasi Regulasi
Kegiatan dibuka dengan sosialisasi regulasi ketenagalistrikan yang disampaikan oleh Bapak Suhardi, S.T., M.Si., selaku Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Jawa Tengah. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjamin keselamatan ketenagalistrikan (K2).
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi dan simulasi uji kompetensi oleh tim diklat dari PT. Mitra Minulyo Teknik Semarang. Pembekalan ini menjadi bekal penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian sertifikasi di hari-hari berikutnya.
Pelaksanaan Uji Tulis dan Uji Praktik
Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi dimulai pada hari kedua dengan briefing sebelum ujian. Proses ujian dipimpin oleh tim asesor yang kredibel, terdiri dari Bapak Suharto selaku Ketua Asesor, didampingi oleh Bapak Aris Budiyanto dan Bapak Rizal Fahrudin sebagai anggota.
Ujian hari kedua mencakup Uji Tulis untuk menguji pengetahuan teoritis dan Uji Praktik untuk menguji keterampilan teknis peserta sesuai dengan okupasi yang diambil (Operator Genset dan Inspektur PLTD).
Pada hari ketiga, dilanjutkan dengan Uji Lisan atau Wawancara yang menjadi tahap krusial untuk menggali pemahaman dan pengalaman kerja peserta secara mendalam. Setiap peserta menjalani sesi wawancara secara individual dengan durasi antara 30 hingga 45 menit.
Penutupan dan Komitmen Integritas
Kegiatan SKTTK ditutup pada hari keempat dengan sesi feedback yang konstruktif dari tim asesor dan peserta sertifikasi kompetensi. Puncak acara adalah pembacaan Pakta Integritas oleh seluruh peserta yang direkomendasikan berkompeten. Hal ini menandai komitmen para teknisi yang tersertifikasi untuk senantiasa menjunjung tinggi standar keselamatan dan profesionalisme di bidang ketenagalistrikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga teknik di Jawa Tengah, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjaminnya keandalan instalasi listrik.