Sukses! PT SAMI Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan Sesuai Amanat Undang-Undang
Semarang - PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia (SAMI) sukses menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan selama tiga hari, pada tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mewajibkan seluruh instalasi listrik memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan setiap tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi.
Kegiatan pembekalan dan sertifikasi kompetensi ini dilaksanakan di lokasi PT. SAMI, Jl. Walisongo No.Km. 9, RW.8, Tugurejo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hari Pertama: Pembekalan dan Sosialisasi Regulasi
Hari pertama diawali dengan Pembukaan, Sosialisasi Regulasi Ketenagalistrikan, dan Pembekalan. Acara dibuka dan disosialisasikan oleh perwakilan dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Bapak Suhardi, ST., M.Si., selaku Kepala Bidang Ketenagalistrikan.
Materi pembekalan kemudian dilanjutkan oleh tim diklat PT. Mitra Minulyo Teknik. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tambahan dan mengulas kembali materi-materi terkait ketenagalistrikan, khususnya di bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL), Undang-Undang K2, simulasi Uji Tulis, Praktik, dan Lisan.
Hari Kedua: Pelaksanaan Uji Kompetensi
Pelaksanaan uji sertifikasi dilakukan oleh tim asesor dari PT. Eleska IATKI, dikoordinatori oleh Bapak Sugeng Supriadi selaku Ketua Tim, bersama Bapak Slamet Eko Arianto dan Bapak Noor Hudalah sebagai anggota.
Sebanyak 9 peserta mengikuti Uji Praktik di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Ruang Lembaga Pelatihan PT. SAMI. Sebelum itu, para peserta melaksanakan Uji Tulis selama 90 menit untuk masing-masing okupasi. Kegiatan dilanjutkan dengan Uji Lisan bagi sebagian peserta.
Hari Ketiga: Uji Lisan Lanjutan, Umpan Balik, dan Penutupan
Hari terakhir diisi dengan lanjutan Uji Lisan bagi 2 peserta yang belum melaksanakannya. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi umpan balik atau feedback dari peserta maupun asesor. Sesi ini juga menjadi ajang untuk saling memberikan kesan, pesan, dan harapan yang membangun.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan pakta integritas oleh seluruh peserta, berjanji untuk senantiasa menegakkan undang-undang ketenagalistrikan dan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Penyerahan hasil sertifikasi dilakukan oleh Ketua Asesor, Bapak Sugeng Supriadi, kepada perwakilan PT. SAMI, Ibu Rahayu.
Total sebanyak 9 Peserta dengan 10 Okupasi direkomendasikan berhak menyandang status Kompeten. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen PT. SAMI dalam memastikan tenaga teknisnya memiliki standar kompetensi yang diakui dan menjunjung tinggi Keselamatan Ketenagalistrikan.